FAVE HOTEL REMBANG , bertempat di Hotel Fave Rembang, Desa mengikuti pelatihan pengelolaan sistem informasi Desa (SID), Pelatihan berlangsung 2 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa khususnya daalam pengebangan sitem informasi. Camat Rembang, Drs, Mustholih, MM menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) berkewajiban untuk mengembangkan Sitem Informasi Desa dan Pembangunan Kawasan (pasal 86 ayat3 UU Desa). Kewajiban ini melekat pada Kabupaten/Kota, bukan pada pemerintah tingkat nasional(pusat). Sistem Informasi desa juga mengandung maksud bukan sebatas aplikasi, melainkan nperangkat keras, perangkat lunak(aplikasi), jaringan dan sumber daya manusia. Sistem Informasi Desa mangandalkan adanyabusnis proses yang jelas, tanpa mengenyampaikan jenis-jenis data dan informasi yang bersifat atau mengandung kewenangan lokal desa.
Pelatihan SID Tingkat Kecamatan Rembang Hari Ke 2
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)