Artikel
Musdessus KPM BLT DD
Pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 pada pukul 19.30 wib bertempat di Balai Pertemuan Desa Kabongan Lor telah dilaksanakan Musyawarah Desa validasi dan verifikasi Data Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa TA 2025 yang dihadiri oleh Forkompincam,Pemdes,BPD,Ketua RW,ketua RT, perwakilan masyarakat Miskin,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat
Dengan susunan acara sbb:
1.Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Sambutan 2
4. Paparan materi
5. Musyawarah penetapan KPM
6. Penanda tanganan BA
7. Penutup
Acara dibuka pada pukul 19.55 wib dengan bacaan Basmalah
Dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya di pandu oleh petugas
Sambutan kepala Desa
Paparan materi dari Kasi Binwas Kecamatan Remabng
Paparan materi dari Kapolsek
Paparan materi dari Danramil
Musyawarah di pimpin oleh Ketua BPD Desa BPK.H.Kasnadi,S.Sos,MM.
Yang di mulai dari penentuan Jumlah KPM yang sepakati 22 KPM
Selanjutnya bersama sama mencermati calon penerima BLT dengan Pertimbangan beberapa Kriteria diantaranya :
- Penyandang disabilitas/ mempunyai anggota keluarga yang sakit kronis menahun
- Kehilangan pekerjaan
- Tidak menerima Bantuan PKH maupun bantuan sosial lainnya
- Rumah Tangga dengan anggota tunggal / lanjut usia
- Perempuan kepala keluarga tunggal dri Keluarga Miskin
Penanda tanganan Berita Acara Validasi data penerima Manfaat (KPM ) calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Acara ditutup dengan bacaan Hamdalah bersama pada pukul 21.10 wib